KPU RI Umumkan Afifuddin sebagai Ketua Definitif
RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asyari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz dilansir dari antaranews, Senin, 29 Juli 2024.
Penetapan Afifuddin sebagai ketua KPU RI dilakukan sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7). Mellaz mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gerakan Pangan Murah Kembali Hadir di Balaraja Tangerang
-
Menpora Dito Sambut Baik Gelaran Partai Final DBL Jakarta 2024 di Indonesia Arena
-
Poin-poin Deklarasi Majelis Taklim dalam Mencegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak
-
Resmi! Seri Pamungkas MotoGP 2024 Digelar di Sirkuit Catalunya
-
Soal Regulasi Kelapa Sawit, Baleg DPR Komitmen Akomodir Seluruh Pihak